Rabu 30 Oct 2019 20:57 WIB

Tanah Retak Ancam Permukiman Penduduk di Garut

Retakan tanah sudah melanda areal perkebunan dan pemakaman umum.

Warga beraktivitas di dekat retakan tanah (ilustrasi)
Foto: Antara/Novrian Arbi
Warga beraktivitas di dekat retakan tanah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bencana alam tanah retak sepanjang seratusan meter mengancam permukiman rumah penduduk Kampung Sukasari, Desa Mekarsari, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak sepekan lalu. "Saat ini warga memang khawatir dengan retakan tanah ini, takutnya ada longsor besar," kata Ketua RW 04 Kampung Sukasari, Kecamatan Cikajang Abdurrahman saat meninjau lokasi retakan tanah, Rabu (30/10).

Ia menuturkan, retakan tanah sudah melanda areal perkebunan dan pemakaman umum tidak jauh dari permukiman rumah penduduk. Awalnya retakan hanya kecil namun kemudian kian membesar dan memanjang.

Baca Juga

Bencana retakan tanah itu, kata dia, mengancam 50 rumah atau 60 kepala keluarga karena rumahnya berada di sekitar lokasi pergerakan tanah. "Ada sekitar 60 kepala keluarga atau 240 jiwa terancam longsor, bahkan, ada enam rumah berada di bawah tebing," katanya.

Ia menyampaikan, warga yang rumahnya terancam bahaya retakan tanah itu masih bertahan di rumahnya masing-masing. Karena selama ini belum ada instruksi dari pemerintah untuk mengungsi.

Jika kondisinya semakin parah, kata dia, tentu warga akan diungsikan ke tempat yang lebih aman dari ancaman bencana alam. "Kalau tambah parah akan kita ungsikan," katanya.

Retakan tanah tidak hanya mengancam pemukiman rumah penduduk, tetapi telah merusak areal pemakaman umum, akibatnya puluhan makam terpaksa harus dipindahkan warga secara gotong royong ke tanah wakaf lainnya yang masih satu desa. Retakan tanah itu memiliki lebar yang berbeda-beda di beberapa titik, untuk di titik tertentu mencapai 30 sentimeter dengan kedalaman sekitar 4,5 meter dan memanjang hingga seratusan meter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement