REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemekaran Papua ditujukan untuk mempercepat pembangunan sekaligus menjaga situasi keamanan. Menurut dia, dari usulan pemekaran yang ada, baru wilayah Papua Selatan yang telah mendapatkan persetujuan gubernur.
"Di Papua itu ada tujuh suku besar di sana. Nah yang sudah bulat itu. Artinya, di Papua Selatan sendiri meminta dan Pak Gubernur juga menyetujui," ujar TIto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).
Dalam pembicaraan saat kunjungan kerja Tito ke Papua, wilayah provinsi baru Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mapi, dan Boven Digul. Salah satu syarat pemekaran minimal ada lima kabupaten/kota sehingga Merauke dikembangkan menjadi Kota Merauke dan Kabupaten Merauke.
Tito mengatakan, ketika kunjungan kerja ke Papua yang juga mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya menerima aspirasi untuk pemekaran Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Akan tetapi, pemerintah hanya akan membuka dua provinsi baru saja.
Mengenai satu provinsi lagi di bagian tengah, menurut Tito, keputusannya masih menunggu pembicaraan lebih lanjut hingga terjadi kesepakatan di daerah. Tito menegaskan, pemekaran tersebut masih dalam proses pengkajian mendalam dan akan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, pemekaran akan dikaitkan dengan ketersediaan anggaran yang ada.
"Nah ini yang kita lihat satu suara itu di Papua Selatan, sementara Papua Pegunungan Tengah silakan didiskusikan dulu aspirasi dari bawah, kalau sudah cocok mungkin disepakati, kalau tidak cocok mungkin nanti dulu. Kita lakukan bertahap," jelas Tito.
Di sisi lain, pemerintah masih berada dalam kebijakan moratorium pemekaran atau daerah otonomi baru. Namun, khusus wilayah Papua, pemerintah tengah mengkaji pengecualian pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan tersebut.