REPUBLIKA.CO.ID,PANDEGLANG — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak di institusi pendidikan Pondok Pesantren.
"Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren, dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak. Dan untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak" jelas Kepala Bidang (Kabid) Partisipasi Organisasi Keagamaan Kemen PPPA, Dodi M. Hidayat saat menghadiri Rakor Penguatan Pesantren Ramah Anak di Oproom Setda Pandeglang, Rabu (30/10).
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren, saat ini Kementerian PPPA telah membentuk model pondok pesantren ramah anak di lima provinsi berbeda, di antaranya Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten.
Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, dengan penunjukan pondok pesantren At-tahiriyah sebagai pionirnya. Hal ini sesuai dengan assesment yang telah dilakukan dari delapan Kabupaten dan Kota di Banten.
Lanjutnya, model pesantren ramah anak adalah Ponpes yang memiliki tenaga pendidik profesional dan selama kegiatan pendidikan pihak Ponpes haruslah dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah.
Sementara Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan setiap lembaga pendidikan dengan sistem boarding school atau asrama pasti memiliki tenaga pendidik yang profesional, tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh profesional, padahal, lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan yang optimal.
"Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang, semoga dapat mencegah kekerasan dan melindungi hak anak" jelasnya.