Kamis 31 Oct 2019 11:12 WIB

Menteri Kehakiman Jepang Mundur Demi Kepercayaan Publik

Menteri Kehakiman Jepang jadi menteri kedua yang mundur akibat skandal hadiah.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Menteri Kehakiman Jepang Katsuyuki Kawai
Foto: Yoshitaka Sugawara/Kyodo News via AP
Menteri Kehakiman Jepang Katsuyuki Kawai

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Kehakiman Jepang Katsuyuki Kawai telah mengundurkan diri atas tuduhan kecurangan pemilu yang melibatkan istrinya yang juga seorang legislator. Pengunduran diri tersebut terjadi atas laporan tuduhan pemberian hadiah.

Kawai mengajukan pengunduran diri ke Perdana Menteri Shinzo Abe pada Kamis (31/10) pagi. Dia padahal baru diangkat menjadi menteri kehakiman pada bulan lalu.

Baca Juga

"Baik istri saya maupun saya tidak menyadari masalah ini, dan saya yakin saya telah melakukan kegiatan politik sesuai dengan hukum," kata Kawai, dikutip dari Aljazirah.

Laporan Weekly Bunshun menyatakan istri Kawai, Anri, diduga membayar tunjangan stafnya melebihi batas hukum. Kawai, anggota parlemen dari Hiroshima, membantah melakukan kesalahan, tetapi, dia memilih mengundurkan diri menimbang itu keputusan terbaik dalam situasi tersebut.

"Saya akan menyelidiki masalah ini dan menjelaskan, tetapi sementara itu, kepercayaan publik pada administrasi peradilan akan hilang," kata Kawai.

Secara terpisah, Abe menyampaikan permintaan maaf karena telah menunjuk Kawai dalam perombakan baru-baru ini dalam kabinetnya. Dia pun menyinggung masalah Isshu Sugawara yang telah mengundurkan diri lebih dulu.

Untuk menggantikan posisi Kawai, Abe menyatakan, menteri yang bertugas menangani masalah tingkat kelahiran rendah Masako Mori akan menggantikannya. Dia akan menjabat sebagai menteri kehakiman yang baru.

Kawai bukanlah menteri pertama yang mengundurkan diri dari Kabinet Abe selama sepekan ini. Dia menjadi menteri kedua dalam pekan ini yang mengundurkan diri karena skandal pemilu.

Sebelum ini, Sugawara mengundurkan diri sebagai menteri perdagangan pada Jumat lalu. Dia mendapatkan tuduhan menawarkan uang dan hadiah kepada para pendukungnya yang melanggar undang-undang pemilu.

Kabinet Abe telah mempertahankan peringkat persetujuan publik antara 40 dan 50 persen dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun beberapa skandal politik muncul, para ahli menunjuk penurunan kepercayaan terjadi karena faktor oposisi sebagai yang utama. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement