Kamis 31 Oct 2019 15:06 WIB

Mongolia Tahan 800 Warga China atas Kejahatan Siber

Polisi Mongolia mencurigai mereka berkaitan dengan pencucian uang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Serangan Siber
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Serangan Siber

REPUBLIKA.CO.ID, ULAANBAATAR -- Polisi Mongolia menangkap 800 warga China di ibukota Ulaanbaatar. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi kejahatan siber yang memakan waktu selama dua bulan.

Dalam operasi ini, polisi Mongolia juga menyita ratusan komputer dan kartu SIM telepon genggam. Kepala Badan Jenderal Intelijen Mongolia Gerel Dorjpalam mengatakan penangkapan dilakukan di empat lokasi. 

Baca Juga

Ia tidak membeberkan secara rinci dakwaan terhadap 800 orang itu. Tapi, ia mengatakan kejahatan siber ini melibatkan perjudian ilegal, penipuan, peretasan, pencurian identitas, dan pencucian uang.

"Pada saat ini kami mencurigai mereka berkaitan dengan pencucian uang, kami menyelidiki hal itu," kata Dorjpalam, Kamis (31/10).