REPUBLIKA.CO.ID, ULAANBAATAR -- Polisi Mongolia menangkap 800 warga China di ibukota Ulaanbaatar. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi kejahatan siber yang memakan waktu selama dua bulan.
Dalam operasi ini, polisi Mongolia juga menyita ratusan komputer dan kartu SIM telepon genggam. Kepala Badan Jenderal Intelijen Mongolia Gerel Dorjpalam mengatakan penangkapan dilakukan di empat lokasi.
Ia tidak membeberkan secara rinci dakwaan terhadap 800 orang itu. Tapi, ia mengatakan kejahatan siber ini melibatkan perjudian ilegal, penipuan, peretasan, pencurian identitas, dan pencucian uang.
"Pada saat ini kami mencurigai mereka berkaitan dengan pencucian uang, kami menyelidiki hal itu," kata Dorjpalam, Kamis (31/10).