REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar istilah radikalisme yang sering kali digunakan diganti menjadi istilah 'manipulator agama'.
Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas terkait penyampaikan program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Kamis (31/10).
"Apa yang sekarang ini banyak disebut yaitu mengenai radikalisme. Atau mungkin gak tau, apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama," ujar Jokowi.
Presiden pun menekankan, masalah radikalisme ini harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah, kata dia, harus melakukan upaya serius untuk mencegah perluasan radikalisme di masyarakat. "Harus ada upaya yang serius untuk mencegah meluasnya," ucapnya.
Presiden kemudian menyerahkan masalah ini kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar dapat mengoordinasikan dengan jajaran menteri terkait. "Saya serahkan kepada pak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan masalah ini," tutup dia.