REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR resmi menyetujui pencalonan Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri. Hal tersebut dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II pada sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2019-2020.
"Apakah laporan komisi III DPR RI terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (31/10).
Usai disetujui sebagai calon Kapolri oleh seluruh anggota dewan, Puan mempersilakan Idham untuk naik dan berfoto bersama lima pimpinan DPR lainnya. Pada akhir sidang, Puan menyampaikan harapannya kepada Idham.
"Semoga dengan terpilihnya saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah," ujarnya.
Sebelumnya Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri Komjen Idham Azis pada Rabu (30/10). Dalam pembicaraan antara kapoksi dan pimpinan komisi III DPR secara aklamasi telah menyepakati Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri.
"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu lagi membuat pandangan fraksi, namun keputusan yang diambil semua poksi mengambil keputusan aklamasi untuk menyetujui saudara komjen Idham Azis menjadi kepala kepolisian Republik Indonesia," kata Ketua Komisi III Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.