REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan persoalan harga tiket pesawat akan ditangani Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Pemerintah masih mencari cara yang tepat untuk menurunkan harga tiket pesawat.
“Sekarang lebih fokus jadi tidak spreading di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Budi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/10).
Mengenai hal tersebut, Ketua Umum INACA Denon B Prawiraatmadja mengatakan pada dasarnya domain dari Kementerian Perhubungan lebih kepada keselamatan penerbangan. Begitu juga dengan kegiatan operasionalnya yang harus sesuai aturan internasional.
Untuk itu, Denon menuturkan masalah tarif akan diserahkan kepada masing-masing maskapai. “Dalam hal ini ya Kementerian Perhubungan hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah,” ujar Denon.
Denon menilai selama hal tersebut dapat dipenuhi maka Kementerian Perhubungan sudah melakukan tugasnya. Denon menuturkan INACA akan lebih berperan dalam menampung aspirasi anggota dan akan disampaikan kepada stakeholders.
“Artinya gini. Kalau saya sebagai pelaku industri, saya menentukan tarif itu ya sesuai dengan apa yang kita pikir, baik memberikan profit bagi perusahaan,” ujar Denon.
Denon menegaskan jika masyarakat keberatan dengan harga tiket maka dapat disampaikan kepada maskapai. Denon mengharapkan maskapai dalam menentukan tarif juga harus meningkatkan kompetensi dengan pelayanan kepada penumpang.