REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana akan mengevakuasi Lampu Suar bekas letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883, ke tempat yang aman. Evakuasi tersebut sebagai upaya pelestarian benda bersejarah sebaga saksi bisu terjadinya letusan Gunung Krakatau pada 27 Agustus 1883.
Camat Telukbetung Selatan Ichwan Ari Wibowo mengatakan, rencana pemindahan (evakuasi) benda bersejarah berupa lampu suar eks letusan Gunung Krakatau pada Jumat (1/11). “Pemindahan ini sesuai yang diperintahkan Wali Kota,” kata Ichwan Ari Wibowo di Bandar Lampung, Kamis (31/10).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk mengevakuasi benda bersejarah eks letusan Gunung Krakatau yang telah tersimpan lama di lahan pemukiman warga Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum bersama perangkat lain telah melakukan pembongkaran wilayah sekitar benda bersejarah lampu suar yang terbuat dari besi tersebut. Rencananya, lampu suar bersejarah itu akan dipindahkan di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung Jalan Dokter Susilo.
Menurut Ichwan, pihaknya telah mengumpulkan tokoh masyarakat di Gedung Pakuon, tokoh agama, tokoh adat, dan perangkat pamong setempat lainnya. Keberadaan lampu suar bersejarah tersebut menjadi kearifan lokal kota Bandar Lampung maupun kampung Gedung Pakuon.
Rencana pemindahan situs bersejarah lampu suar bekas letusan Gunung Krakatau tersebut, telah beredar di media sosial. Sebagian besar warganet berkomentar, agar situs bersejarah berupa lampu suar tersebut tidak dipindahkan jauh dari lokasi terdamparnya saat ini yakni di Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan.
“Saya usul kepada wali kota, agar benda bersejarah itu tidak dipindahkan jauh dari kawasan Gedung Pakuon. Sebaiknya, dibuat saja tugu peringatan letusan Gunung Krakatau di pertigaan atau perempatan Gedung Pakuon,” kata Yudi, seorang warga dalam komentarnya di media sosial Facebook.
Ia mengatakan, bila benda bersejarah tersebut dipindahkan jauh dari lokasi ditemukannya atau tempatnya terdampar, maka esensi dari keberadaan benda tersebut sudah berkurang. “Kalau di kampung itu sendiri dibuat tugu, maka jadi tempat wisata nantinya,” tulisnya.
Letusan Gunung Krakatau (gunung induk) yang berada di perairan Selat Sunda terjadi pada 27 Agustus 1883. Bunyi dan debu letusan terdengar hingga mancanegara. Provinsi Lampung yang menjadi lokasi terdekat Gunung Krakatau menjadi saksi bisu atas letusan bersejarah yang kekuatannya sangat istimewa saat itu.
Beberapa benda bersejarah yang terdampar di Kota Bandar Lampung setelah terjadinya letusan yang kuat. Di antaranya, benda Mercu Suar yang terdampar di Telukbetung. Duplikatnya berada di Taman Dwipangga.
Sedangkan benda aslinya sudah disimpan di Museum Lampung. Selain itu, saksi sejarah bisu juga atas dibangunnya Masjid (tertuta) Jami’ Al Anwar, sebelum terjadinya letusan Gunung Krakatau, kemudian dibangun lagi dan dipugar lagi sampai sekarang masih berdiri.