Jumat 01 Nov 2019 07:56 WIB

Menkominfo Mau Kejar Pajak Netflix

Masalah klasik pajak digital kini muncul dari Netflix, Menkominfo akan mengejarnya.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Menkominfo Mau Kejar Pajak Netflix. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)
Menkominfo Mau Kejar Pajak Netflix. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Johnny Gerard Plate menyebut sedang menggodog rencana untuk menarik pajak dari perusahaan penyedia jasa layanan on demand, Netflix. Rencana tersebut nantinya disebut Johnny akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait mekanismenya.

"Kalau (pajak Netflix) itu saya harus berbicara dulu dengan Menteri Keuangan. Terkait dengan pajaknya seperti apa, gimana payung hukumnya, dan gimana secara teknis itu pajak bisa dipatuhi oleh pembayar pajak," ujar Johnny di Gedung Kemekominfo, Kamis (31/10/2019).

Usai rapat kabinet terbatas yang dihadirinya, Johnny mengungkapkan bahwa belum ada pembicaraan mengenai hal itu.

Baca Juga: Demi Produksi Serial Original, Netflix Rela 'Ngutang' Hingga . . . .

"Tapi yang pasti bahwa nilai tambah yang ada di Indonesia, tentu menjadi hak Indonesia untuk memperoleh pajak atas nilai tambah itu. Itu perlu. Mekanismenya bagaimana, tarifnya berapa besar, nanti kami akan bicarakan," tambahnya.

Menurutnya, masalah penarikan pajak kepada perusahaan teknologi multinasional ini bukan hanya dialami Indonesia. Sejumlah negara disebut Johnny mengalami masalah yang sama.

"Jadi, bukan cuma Indonesia, seluruh dunia itu. Australia punya masalah yang sama, Singapura, Jepang, Eropa, sama, semua masalahnya sama," ujarnya.

Ia berharap perusahaan teknologi multinasional tersebut mau mematuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak di mana mereka beroperasi.

Baca Juga: Ini Tugas Mendesak Dirjen Pajak yang Baru

"Kami tentu berharap bahwa perusahasaan yang menggunakan teknologi informasi itu yang mempunyai kepatuhan terhadap aturan negara-negara di mana mereka mendapat atau memperoleh nilai tambah dari bisnisnya," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement