REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta telah menggandeng tiga penyedia layanan jasa pembayaran elektronik. Kerja sama ini dalam rangka mempersiapkan moda pembayaran QR Code aplikasi bagi pengguna MRT.
"Sejauh ini ada tiga penyedia layanan jasa pembayaran elektronik yang sudah bekerja sama dan itu mekanismenya melalui proses secara beauty contest," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar di Jakarta, Kamis (31/10).
Wiliiam menjelaskan bahwa ketiga penyedia layanan jasa pembayaran untuk QR Code apikasi MRT Jakarta adalah OVO, Dana, dan LinkAja, yang sudah bekerja sama dengan pihak MRT Jakarta. Sedangkan penyedia layanan lainnya yakni GoPay masih dalam proses melakukan perjanjian kerja sama dengan MRT Jakarta, sehingga belum final sebagai mitra untuk QR Code aplikasi tersebut.
"Kami berharap dalam waktu secepatnya penyedia layanan jasa pembayaran elektronik ini bisa segera bekerja sama dengan MRT Jakarta," kata William.
PT MRT Jakarta berharap dapat meluncurkan QR Code aplikasi bagi para pengguna MRT Jakarta pada Desember atau paling lambat awal Januari.
Alasan dipilihnya teknologi QR Code ini karena merupakan moda pelengkap dari sistem kartu tiket yang sudah dimiliki MRT Jakarta dan teknologi QR Code tersebut memiliki proses validasi paling cepat dibandingkan moda pembayaran kartu. Dengan demikian moda pembayaran baru itu diharapkan dalam waktu tertentu nanti ke depannya bisa mengurangi antrean penumpang di gerbang pembayaran.
PT MRT Jakarta sendiri mulai melakukan uji coba moda pembayaran dengan QR Code aplikasi ini di stasiun MRT Cipete dan Lebak Bulus. Selain itu PT MRT Jakarta juga ingin mensosialisasikan hal tersebut dalam waktu sebulan hingga dua bulan mendatang kepada masyarakat.
Terkait adanya rencana penerapan standarisasi Kode QRIS uang elektronik secara menyeluruh pada Januari 2020 bagi semua aplikasi uang elektronik berbasis server dan dompet elektronik, PT MRT Jakarta menyampaikan hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap rencana QR Code aplikasi bagi pengguna MRT.
"Tidak akan terpengaruh, karena perizinan ini tidak berada di MRT Jakarta. Jadi soal izin dan penerapan QRIS itu berada di masing-masing operator penyedia jasa pembayaran elektronik QR Code yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia," kata Dirut PT MRT Jakarta tersebut.
Menurut William, tentunya ada mekanisme jika terjadi perubahan atau peralihan ke QRIS dilakukan, tetapi karena operator penyedia jasa pembayaran elektronik tersebut sudah eksisting dan mendapatkan izin dari Bank Indonesia, sehingga terhadap sistemnya nanti tidak akan berpengaruh.