Jumat 01 Nov 2019 10:02 WIB

Idham Azis Resmi Jadi Kapolri

Komjen Pol Idham Azis juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi ini. Ia menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan tersebut berlangsung pada pukul 09:30 WIB. Presiden melakukan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden No 97/Polri tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Polri RI. Usai pembacaan Keppres pengangkatan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan terhadap Kapolri Idham Azis. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden saat pengambilan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Idham Azis.

Kemudian, Komjen Pol Idham Azis juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden RI No 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat golongan perwira tinggi Polri. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan.