Jumat 01 Nov 2019 11:30 WIB

In Picture: Presiden Lantik Idham Azis Jadi Kapolri

.

Rep: Edwin Dwi Putranto, Dessy Suciati / Red: Yogi Ardhi

Presiden Joko Widodo menyematkan bintang jabatan kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kapolri Jenderal Idham Aziz mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Presiden Joko Widodo menyerahkan tongkat komando kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz saat dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Kapolri Jendral Idham Aziz saat pelantikan Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Mendagri Tito Karnavian berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz seusai acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Panglima TNI Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz seusai acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz seusai acara pelantikan Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi ini. Ia menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan tersebut berlangsung pada pukul 09:30 WIB. Presiden melakukan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden No 97/Polri tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Polri RI. Usai pembacaan Keppres pengangkatan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan terhadap Kapolri Idham Azis.  

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement