Sabtu 02 Nov 2019 00:00 WIB

Lion Air Diberi Waktu 3 Bulan Perbaiki Manual Terbangkan 737

Hal itu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Pekerja melakukan perawatan rutin sejumlah pesawat Lion Air di hanggar Batam Aero Teknik (BAT) Lion Air Group Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/8/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Pekerja melakukan perawatan rutin sejumlah pesawat Lion Air di hanggar Batam Aero Teknik (BAT) Lion Air Group Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Maskapai Lion Air diberi waktu selama tiga bulan untuk melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terhadap laporan akhir investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan perbaikan tersebut terutama pada manual prosedur dalam menerbangkan Boeing 737 Max 8.

“Yang harus diperbaiki, pertama memperbaiki manual dari kita sendiri yang sudah ada di Kemenhub agar sesuai dengan manual lainnya terjadi integrasi dan tidak saling bertentangan,” kata Polana dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (1/11).

Baca Juga

Kedua, yakni pelatihan kepada pilot Lion Air untuk mengoperasikan Boeing 737 Max 8 serta implementasi sistem manajemen keselamatan. Ketiga, pelaporan adanya gangguan atau kerusakan (hazard report) yang harus disampaikan oleh personel dan benar-benar diakses langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab di Lion Air.

“Yang utamanya adalah laporan kerusakan dalam penerbangan akan ditindaklanjuti oleh kami,” katanya.

Ditjen Perhubungan Udara juga akan segera melakukan peningkatan pengawasan terhadap implementasi SOP di Lion Air dengan melakukan kegiatan pengawasan pada area training dan kegiatan operasional di lingkup kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.

Polana mengatakan hal itu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan (hingga Januari 2020) dengan pertimbangan waktu yang diperlukan bagi Lion Air untuk menyiapkan atau memperbaiki sistem yang ada, terkait dengan pembaharuan dan sinkronisasi manual.

Salah satu laporan akhir investigasi KNKT terhadap kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 PK LQP dengan nomor penerbangan JT 610, salah satu faktor kontribusinya adalah tidak ada pencatatan kerusakan sensor angle of attack dalam sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS). Akibatnya, teknisi tidak mengetahui adanya kerusakan tersebut dan pesawat tersebut tetap diterbangkan dari Jakarta ke Pangkalpinang.

Selain itu, memang prosedur penanganan gangguan MCAS tidak dimasukkan ke dalam buku manual Boeing 737 Max 8 yang menyebabkan pilot kesulitan mencari dan akhirnya kehilangan kendali pesawat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement