REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik optimistis rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat diselesaikan 5 November 2019. "Kira-kira tanggal 5 KUA-PPAS ditandatangani bersama dalam MoU. Habis itu dikebut," kata Taufik saat ditemui wartawan di Ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11).
Politikus dari Partai Gerindra itu mengatakan KUA PPAS akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat Badan Anggaran setelah seluruh pembahasan di lima komisi DPRD bersama para SKPD terkait dilakukan.
Taufik mengatakan pembahasan anggaran serta komponen KUA-PPAS di masing- masing komisi tidak sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, yaitu selama tiga hari. "Kan ternyata gak bisa, karena memang disisir satu- satu. Kekejar, Insyaallah, makannya kita semua siap bahas sampai malam," kata Taufik.
Selanjutnya, jika pembahasan KUA-PPAS dalam rapat Badan Anggaran telah disetujui maka secepatnya penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) akan dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Usai penandatangan MoU mengenai KUA PPAS, nantinya dalam waktu tiga minggu DPRD DKI bersama SKPD terkait harus mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI yang memiliki batas akhir pengumpulan pada 30 November 2019.