Jumat 01 Nov 2019 17:05 WIB

Kadisparbud DKI Mundur Bukan karena Anggaran Influencer

BKD DKI menjelaskan kadisbupar mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis malam.

Edy Junaedi
Foto: Foto: mg01
Edy Junaedi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mundur dari jabatannya pada Kamis (31/10) malam. Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan, pengunduran diri tidak terkait dana promosi pariwisata menggunakan influencer sebesar Rp 5 miliar.

Chaidir mengatakan membenarkan pengunduran diri tersebut dan atas kemauan yang bersangkutan sendiri. "Iya mengundurkan diri per tanggal 31 Oktober 2019. Semalam dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (influencer). Dia mau mengundurkan diri saja. Alasannya ya pribadi yang tahu dia," kata Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/11).

Baca Juga

Setelah mundur dari jabatan kadis, Chaidir mengatakan, Edy akan menjadi staf di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. "Jadi staf anjungan Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," kata Chaidir.

Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah keputusan yang bersangkutan untuk mundur karena ada permasalahan lantaran umur yang masih muda sekitar 44 tahun atau tersisa 16 tahun berkarier sebelum pensiun, Chaidir juga menampik hal itu. "Tidak, tidak ada masalah. Dia ingin mengundurkan diri saja, kalau saya lihat sih surat pernyataan pengunduran diri. Dia ingin jadi staf di anjungan Taman Mini," katanya.

Dengan menjadi staf, Edy kemudian akan kehilangan tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), tunjangan operasional dan transportasi. "Hanya dapat gaji pokok plus TKD sesuai pangkat dan golongan. Nilainya dari sekitar Rp 50 juta take home pay tinggal di kisaran Rp15 atau Rp18 juta lah," kata Chaidir.

Dengan mundurnya Edy, terdapat kekosongan di jabatan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena sampai sekarang belum ditunjuk pelaksana tugasnya. "Sedang dilaporkan, nanti nunggu keputusan pimpinan nanti kalau untuk Plt," tutur dia.

Pada pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2020 DKI Jakartaditemukan kejanggalan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Kejanggalan itu ada pada promosi wisata di media sosial dengan menggunakan jasa influencer senilai Rp 5 miliar.

Anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer pada 2020 viral di media sosial. Kelima influencer itu rencananya diminta membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers) di media sosial.

Edy Junaedi menyatakan, anggaran Rp5 miliar bukan hanya untuk biaya influencer. "Saya luruskan, anggaran itu bukan satu influencer Rp 1 miliar. Di dalamnya itu ada macam-macam, ada belanja event dan biaya publikasi," ujar Edy, Senin (28/10).

Edy menyampaikan, kegiatan tersebut sudah diterapkan bertahun-tahun. Namun anggaran itu akhirnya dicoret dari rancangan KUA-PPAS 2020 pada awal Oktober lalu dan dialihkan untuk anggaran balap mobil listrik Formula E 2020.

"Sekali lagi dihapus bukan karena media meributkan, tapi karena ada Formula E. Ini (dana) kami geser semua ke Formula E. Kita pikir tidak usah gunakan 'influencer' dari luarlah, pakai kolaborasi saja," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement