Jumat 01 Nov 2019 20:51 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menilai rencana penggunaan e-voting saat pilkada serentak pada 2020 belum bisa diterapkan di semua daerah.
Menurut Hinsa, e-voting dapat digunakan bila infrastruktur dan jaringan internet memadai.
Hinsa menambahkan, BSSN saat ini akan mengelola dan memberikan pengamanan bagi daerah yang siap menggunakan sistem e-voting.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muahammad Rizki Triyana
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo