REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyiapkan cara agar pemangkasan eselonisasi tidak membuat penghasilan menjadi turun. Cara tersebut, yakni memperkuat jabatan fungsional.
"Beralih ke jabatan fungsional, penghasilannya tidak boleh turun," kata Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/10).
Aba menjelaskan pemangkasan eselonisasi akan menyederhanakan jabatan struktural menjadi dua level. Dengan demikian, hanya akan ada eselon 1 dan 2, sedangkan eselon 3 dan 4 dihapus.
Untuk itu, ia mengatakan, penyederhanaan jabatan struktural ini harus mendorong penguatan jabatan struktural. Ia menambahkan transformasi jabatan struktural seperti pengawas dan administrator dalam jabatan fungsional akan dilakukan dengan empat cara.
Pertama, memperkuat formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi. Kedua, pengangkatan melalui penyesuaian (inpassing) dalam jabatan fungsional.
Ketiga, mengupayakan penyetaraan kesejahteraan pejabat fungsional. Selain itu, keempat adalah dengan penyetaraan karier jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional yang sesuai.
Selain itu, Kedeputian Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB juga mendorong para pemangku jabatan fungsional tetap semangat mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Para pemangku jabatan fungsional, menurut Aba, memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karier seperti JPT.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja meminta penyederhanan eselon tidak diartikan sebagai penghapusan jabatan. Ia mengatakan pemangkasan eselonisasi merupakan langkah untuk pembangunan SDM yang berkualitas dan berkeahlian.
Selain itu, pemetaan jabatan administrator dan pengawas yang akan dialihkan menjadi jabatan fungsional ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yang panjang. "Eselon III dan IV bukan berarti dibubarkan, tetapi mereka ini betul-betul akan difungsikan sebagai jabatan fungsional yang lebih profesional lagi, yang mana manajerialnya akan diampu oleh para eselon II," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo memastikan, meskipun jabatan eselon III dan IV dipangkas, pemerintah tak akan mengurangi gaji dan tunjangannya. Ia mengatakan tahapan perampingan birokrasi ini akan dimulai pada pekan depan.
Ia menyebut pemangkasan eselon III dan IV di kementerian/lembaga dapat selesai dalam waktu satu tahun. "Setidaknya saya punya keyakinan aturannya setahun selesai. Karena toh harus mengubah PP kan cepat. Mudah-mudahan tidak ada mengubah UU. Tidak ada," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).