Sabtu 02 Nov 2019 04:35 WIB

2 Tujuan di Balik Tuntunan Berziarah Kubur, Apa Saja?

Berziarah kubur dianjurkan untuk mengingat kematian.

Peziarah berdoa di makam keluarganya saat ziarah kubur di TPU Sirnaraga, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (3/5).
Foto: Abdan Syakura
Peziarah berdoa di makam keluarganya saat ziarah kubur di TPU Sirnaraga, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nyekar atau mengunjungi makam kerabat atau orang tua menjadi salah satu tradisi dalam sebagian masyarakat Indonesia. Biasanya, nyekar dilakukan menjelang Ramadhan atau atau sebelum Hari Raya. 

Direktur Rumah Fikih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan dalam ketentuan hukum syariah Islam, ziarah kubur awalnya dilarang. Namun, menurutnya, hal itu kemudian diperbolehkan. 

Baca Juga

Ustaz Sarwat mengatakan, Rasulullah awalnya mengharamkan ziarah kubur karena saat itu para sahabat masih belum terbiasa untuk berziarah kubur tanpa melakukan kemusyrikan. Mengingat sebelum memeluk Islam, orang-orang Arab sudah terbiasa menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta memberikan berbagai persembahan kepada ruh yang ada di dalam kubur. 

Sehingga, menurutnya, saat itu Rasulullah SAW melihat sebaiknya ziarah kubur dilarang terlebih dahulu. Akan tetapi, setelah bertahun-tahun kemudian ziarah kubur itu dibolehkan kembali. Rasulullah SAW tidak serta merta membolehkan ziarah kubur, melainkan saat itu beliau memandang para sahabat sudah memiliki kedalaman iman serta aqidah yang dianggap telah kokoh dan mantap. Sehingga, tidak ada resiko jatuh kepada jenis-jenis kesyirikan dalam kubur. 

Hal ini dinyatakan dalam sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi, "Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang berziarahlah." (HR Muslim). 

"Setidaknya ada dua tujuan utama kenapa kita berziarah kubur, selain karena memang ada perintah langsung dari Rasulullah SAW. Yang pertama melembutkan hati dan mengingatkan kematian, dan yang kedua bertujuan untuk mendoakannya," kata Ustaz Sarwat, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Jumat (1/11). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ziarah kubur adalah bagian dari syariat Islam yang diperintahkan dengan sah, dalam kapasitas ibadah sunnah. 

Di antara tujuan berziarah kubur sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat dari al-Hakim, hikmahnya adalah agar peziarah ini dapat melembutkan hati, berlinang air mata serta mengingatkan akan kematian dan hari akhir. Tujuan tersebut disebutkan di dalam sabda Nabi saw yang berbunyi, "Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat. Namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr)." (HR al-Hakim). 

"Jadi tema utama ziarah kubur yang sesuai dengan syariah adalah ingat mati, bersedih demi melembutkan hati yang keras," jelasnya.  Selain itu, kata Ustaz Sarwat, berziarah kubur juga diharapkan akan melembutkan hati yang kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang dialami terasa ringan. Ia mengatakan, bahwa ziarah kubur memiliki pengaruh yang sangat besar untuk mencegah hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. 

Karena itu, jika direnungkan, Ustaz Sarwat mengatakan kurang tepat apabila ziarah kubur dilakukan hanya di hari-hari yang bahagia, seperti hari Raya Idul Fitri. 

"Bukan tidak boleh atau haram, tetapi tema ziarah kubur pada dasarnya adalah tema kesedihan, sedangkan Hari Raya bertema kegembiraan, bahkan orang yang berpuasa saja dilarang di hari Raya Idul Fitri. Maka kalau di hari itu justru kita datang ke kuburan, ada yang agak terasa janggal," ujarnya.

Selain dalam rangka melembutkan hati dan mengingat mati, ziarah kubur juga dimaksudkan untuk mendoaakan orang yang telah wafat. 

Ustaz Sarwat menuturkan, bahwa ziarah kubur tentunya bermanfaat untuk kebaikan yang menghuni kubur. Sebab, menurutnya, Rasulullah telah mengajarkan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kubur.

Hal itu dilakukan mulai dari mengucapkan salam ketika datang ke kuburan, hingga memohonkan ampunan kepada Allah atas dosa-dosa orang yang telah meninggal tersebut dan mendoakan kebaikan.

Adab saat berziarah kubur ini seperti dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Muslim. Aisyah bertanya: "Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda, "Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum Muslimin dan Mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian." (HR. Muslim). 

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement