Sabtu 02 Nov 2019 14:51 WIB

BI Catat Sumbar Alami Deflasi Tiga Bulan Berturut-Turut

Provinsi Sumbar mengalami deflasi pada Agustus, September dan Oktober

Lapak pasar pabukoan di Pasar Inpres Blok III Pasar Raya Padang, Selasa (7/5).
Foto: republika/
Lapak pasar pabukoan di Pasar Inpres Blok III Pasar Raya Padang, Selasa (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bank Indonesia mencatat perkembangan indeks harga konsumen di Sumatra Barat kembali mengalami deflasi pada Oktober 2019. Padahal pada Agustus dan September. Sumbar juga mengalami hal yang sama.

"Pada Oktober Sumbar mengalami deflasi sebesar 0,30 persen lebih kecil dibanding deflasi September yang mencapai 0,97 persen," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Sabtu (2/11). Menurut dia deflasi disebabkan penurunan harga pada kelompok bahan makanan, transportasi, komunikasi dan jasa keuangan.

Pada kelompok bahan makanan deflasi disumbang oleh penurunan harga cabai merah, telur ayam ras dan cabai hijau."Penurunan harga cabai didorong oleh masuknya masa panen dan pasokan yang berlimpah dari luar Sumbar, sementara untuk telur ayam ras mengalami deflasi karena turunnya permintaan pasar," ujarnya.

Sementara pada kelompok transportasi deflasi disumbang oleh penurunan harga tiket pesawat karena turunnya permintaan akibat musim sepi penumpang usai liburan. Sebaliknya pada Oktober 2019 sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan yaitu bawang merah, beras dan daging ayam ras.

"Kenaikan harga bawang merah terjadi akibat pasokan terbatas karena di daerah sentra sedang memasuki masa tanam," kata dia. Untuk beras mengalami kenaikan karena pada sejumlah sentra produksi mengalami puso sehingga gagal panen, lanjut dia.

Menghadapi sejumlah risiko inflasi ke depan BI menyarankan Tim Pengendali Inflasi Daerah aktif melakukan berbagai upaya agar inflasi tetap terkendali. Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan sinergi untuk menjaga kecukupan dan kelancaran pasokan bahan pangan strategis seperti cabai merah, beras, bawang merah, daging ayam ras dan telur, ujarnya.

Selain itu ia berharap peta jalan pengendalian inflasi di Sumbar bisa direalisasikan dan ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement