REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polsek Cimanggis mengamankan empat pelajar SMP yang diduga hendak tawuran di daerah Sukatani Tapos, Kota Depok, Selasa (29/10) malam. Polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis celurit dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun, sebelum diamankan, terjadi tawuran antar dua kelompok pelajar SMP. "Pertama sama warga coba dibubarkan, lalu saat anggota kita sedang patroli berhasil mengamankan empat pelajar rata-rata usia masih 13 tahunan," ujar AKP Bagus, di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Jumat (1/11).
Bagus mengutarakan, tak ada pelajar yang mengakui celurit yang diamankan petugas. "Setelah keempat pelajar kita interogasi. tidak ada yang mengakui bahwa celurit itu milik mereka," ucapnya.
Dia menambahkan, keempat pelajar yang diamankan, kemudian dipanggil orang tuanya dan diwajibkan membuat surat pernyataan. "Keempat pelajar setelah kita berikan pembinaan langsung dengan memanggil masing-masing orang tua dan sekolah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan sama untuk dikembalikan ke orang tua," kata Bagus.