REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Cina menyatakan siap bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara untuk menylesaikan sengketa klaim Laut Cina Selatan.
"Kami bersedia bekerja sama dengan ASEAN, berdasarkan konsensus yang telah dicapai, untuk mempertahankan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Laut Cina Selatan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan selama tiga tahun,” kata Perdana Menteri Cina Li Keqiang saat menghadiri KTT ASEAN ke-35 di Bangkok, Thailand, Ahad (3/11).
Jadwal yang ditetapkan selama tiga tahun merujuk pada pembahasan perihal code of conduct (COC) atau kode perilaku di Laut Cina Selatan antara Cina dan negara anggota ASEAN. Tempo selama tiga tahun disepakati saat ASEAN menghelat konferensi bisnis dan investasi di Singapura pada November 2018.
Saat itu Li turut menghadiri konferensi tersebut dan telah mengutarakan harapannya agar COC di Laut Cina Selatan dapat selesai dalam waktu tiga tahun. “Cina dan negara-negara ASEAN akan mendapat manfaat dalam proses itu. Hal ini juga akan akan kondusif untuk perdagangan bebas dan terus melayani pihak lain,” kata dia.
Pada Agustus lalu, Cina dan ASEAN telah menyepakati suatu draf yang akan menjadi dasar negosiasi tentang COC di Laut Cina Selatan. Kesepakatan tercapai pada pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN yang diselenggarakan di Singapura selaku ketua ASEAN kala itu.
"Saya senang mengumumkan satu lagi tonggak dalam proses COC. AMS (ASEAN Member States/negara anggota ASEAN) dan Cina telah tiba di draf teks negosiasi COC tunggal, yang akan menjadi dokumen hidup dan dasar negosiasi COC di masa depan," ungkap Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.
Balakrishnan mengatakan draf tersebut disepakati pada Juni ketika kedua belah pihak mengadakan pembicaraan di Changsha di Provinsi Hunan, Cina. Kendati draf telah disepakati, tak menutup kemungkinan dokumen itu akan disunting atau diperbarui lagi.
Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi menyambut tercapainya kesepakatan draf negosiasi COC Laut Cina Selatan. Menurutnya hal tersebut merupakan kabar baik dan perkembangan besar. "Selama kita dapat menghilangkan gangguan eksternal, negosiasi dapat dipercepat," kata Wang.
Laut Cina Selatan merupakan wilayah perairan strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Cina mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai bagian dari teritorialnya. Namun hal itu ditentang oleh negara-negara ASEAN. Aksi saling klaim sempat menimbulkan ketegangan dan berpotensi memicu konflik.