REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pariwisata Kebudayaan DKI Jakarta.
"Bukan hanya Bappeda, juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan karena tahun depan dipisahkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penataan PKL di area car free day (CFD) Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad (3/11).
Anies menyebutkan, akan ada tiga jabatan yang dilelang karena akan dilakukan pemisahan di tahun 2020 untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Lelang jabatan itu terbuka tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah DKI Jakarta, tapi juga untuk seluruh ASN di luar daerah Jakarta.
"Itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua," kata Anies. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan, lelang jabatan akan dilakukan dengan segera meski belum diketahui secara pasti tanggal pelaksanaannya.
Sebelumnya, pada Jumat (1/11) dua kepala dinas di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka adalah Kepala Dinas Bappeda DKI Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Edy Junaedi.
Sri Mahendra diketahui mundur dari jabatannya karena menilai dirinya kurang mampu berakselerasi dengan pembahasan APBD DKI 2020 yang masih dibahas hingga sekarang. Sedangkan, Edy Junaedi mundur dari jabatannya disebabkan alasan pribadi. Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyayangkan mundurnya dua kepala dinas tersebut. Sebab, pengunduran diri dua pejabat tersebut dilakukan di saat pembahasan rancangan APBD DKI 2020 tengah berjalan.
"Kami hormati sikap itu, tapi yang kedua, kami sayangkan di saat pertempuran pembahasan APBD mereka mengundurkan diri. Kan gitu, kenapa tidak menyelesaikan peperangan sampai selesai, baru mundur? Itu saja yang kami sayangkan," kata Gembong.
Diakui Gembong memang ada beberapa detail anggaran yang kewenangannya berada di dua jabatan ini. Di antaranya usulan anggaran yang ditemukan tidak masuk akal, seperti ada usulan anggaran Rp 5 miliar untuk 5 influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Ia menilai, mungkin saja dengan hiruk-pikuknya pembahasan APBD itu ada tekanan dari pimpinannya. Namun, ia menegaskan, pengunduran diri keduanya tidak akan menghambat pembahasan anggaran yang saat ini berjalan.
"Pembahasan sih enggak ada soal. Pembahasan masih berjalan normal saja, enggak berpengaruh. Namanya aparatur kita kan sistemnya sudah berjalan. Siapa pun yang mengendalikan kan enggak ada soal," ujar Gembong.