Senin 04 Nov 2019 07:05 WIB

OVO Uji Coba Pembayaran Reksa Dana Gunakan QRIS Code

Penggunaan QRIS code diharapkan semakin mendorong milenial berinvestasi di reksa dana

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Investasi reksadana
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Investasi reksadana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Marketplace investasi Bareksa bersama perusahaan uang elektronik OVO melakukan uji coba pembayaran reksa dana dengan moda pembayaran baru yakni QRIS (Quick Response Indonesia Standard). Co-Founder dan CEO Bareksa yang juga merupakan Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan perkembangan pesat investasi retail di Indonesia terjadi dua tahun sampai tiga tahun belakangan ini.

Hal ini, menurut Karaniya, dikarenakan adanya metoda pembayaran yang semakin mudah dan dapat diakses oleh masyarakat luas. "Sejalan dengan langkah OJK yang mulai menjajaki pembayaran investasi reksa dana melalui e-money dan diluncurkannya QRIS sebagai terobosan strategis Bank Indonesia dalam mendorong moda uang elektronik yang universal," ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Senin (4/11).

Baca Juga

Menurutnya penggunaan QRIS code sebagai metode pembayaran baru pada dunia e-investasi ini diharapkan dapat semakin mendorong semakin banyak generasi milenial untuk berinvestasi pada reksa dana.

"Generasi milenial kita sudah dididik oleh dunia e-commerce, online travel, ojek online dan lainnya. Proses transaksi dan pembayaran telah berlangsung secara seamless, begitu mudah, dan hampir seketika. Karena itulah, dunia e-investing juga harus segera bergerak ke arah itu," jelasnya.

Karaniya menjelaskan penggunaan QRIS code ketika melakukan transaksi reksa dana Bareksa dapat melakukan order pembelian reksa dana melalui situs web atau aplikasi Bareksa dan membayar melalui aplikasi OVO bagi nasabah yang sudah terverifikasi sebagai pengguna OVO Premium.

"Pada aplikasi OVO pengguna tinggal memindai QRIS code di gerai Bareksa saat melakukan pembayaran untuk pembelian reksa dana," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement