Senin 04 Nov 2019 09:41 WIB

Polisi Kejar Muncikari Utama Kasus Prostitusi Artis

Muncikari D memiliki jaringan besar prostitusi artis dan merupakan manajer artis.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, pihaknya terus menggali informasi terkait prostitusi publik figur, yang melibatkan finalis Putri Pariwisata tahun 2016 berinisial PA. Upaya yang dilakukan adalah dengan menggali informasi dari dua muncikari yang telah ditetapkan tersangka, yakni J dan S.

Polda Jatim juga diakuinya telah memasuki tahap penggalian informasi dari publik figur atau talent yang terlibat prostitusi tersebut. "Saya dapat laporan dari penyidik ini sudah prosedur pemanggilan beberapa talent atau beberapa wanita yang menjadi anak buah dari muncikari S," ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (4/11).

Baca Juga

Luki menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan demi membongkar jaringan besar prostitusi yang melibatkan publik figur tersebut. Bahkan, Luki mengatakan, tersangka S telah mengungkapkan adanya muncikari berinisial D. Muncikari D ini merupakan muncikari utama yang memiliki jaringan publik figur dalam jumlah besar.

"Muncikari atas nama D ini adalah bosnya muncikari. Dia yang memegang seluruh data base. Menurut pengakuan S sangat besar sekali dia mengorder seluruh talent artis di setiap kota," ujar Luki.

Menurut Luki, muncikari D yang memiliki jaringan besar prostitusi artis tersebut merupakan manajer artis. "Kalau kita ungkap kita tahu dia manajemen atau perorangan. Tapi sementara ini dia menjadi manajer artis katanya," ujar Luki.

Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka berinisial S dan J. Keduanya merupakan muncikari dari finalis Putri Pariwisata tahun 2016, berinisial PA. Selain artis PA, disebut-sebut masih banyak publik figur yang dibawahi kedua muncikari tersebut, untuk dijajakan ke pria hidung belang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement