REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pascapenutupan oleh kontraktor, proyek Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Bogor dipastikan mendapatkan solusi pendanaan alternatif. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Bambang Rianto, hal tersebut menyusul penandatanganan kontrak perjanjian investasi antara PT Jabar Bersih Lestari (JBL) Bersama Darco Co Ltd Singapore pada Jumat (1/11) lalu.
Sebelumnya, PT JBL diberi waktu selama dua bulan untuk mendapatkan sumber pembiayaan lain dalam proses kontruksi sesuai dengan yang disepakati dalam rapat koordinasi pada 10 September 2019 yang dipimpin oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Menurut Bambang, PT JBL sudah mencari dan sedang memproses alternatif sumber pendanaan baru dari Singapura. Pihaknya sudah meminta agar investor baru tersebut segera menyelesaikan kesepakatan.
Batas waktu tersebut saat ini belum habis. Selama berproses, PT JBL memang belum membayar pada sub kontraktor tersebut sebelum kesepatan telah terjadi 100 persen atau sudah ditandatangani.
“Saya sudah rapat dengan PT JBL, akhirnya PT JBL juga rapat jarak jauh dengan pihak Singapura," ujar Bambang, kepada wartawan akhir pekan ini.
Saat ini, kata dia, sudah ada solusi dan percepatan penyelesaian. Rencananya, hari Jumat agreement itu sudah ditandatangani.
"Sehingga Jumat ini ada kepastian, sehingga financial injection bisa dilakukan dan masalah dengan kontraktor selesai," katanya.
Selain itu, kata Bambang, pihaknya akan mempertemukan JBL dan PT Dutaraya Dinametro sebagai Sub Kontraktor. Direksi JBL sudah menemui perusahaan tersebut ke Bogor dan menjelaskan permasalahan yang terjadi. Pihak Singapura pun sepakat penyelesaian akan dilakukan di Bandung, bukan di Singapura.
Untuk diketahui TPPAS Regional Lulut-Nambo merupakan contoh pengolahan sampah ideal di Jawa Barat. Nantinya, TPPAS akan melayani pengolahan sampah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok dan Kota Tangerang Selatan.
Hasil akhir dari pengolahan sampah 1.600-1.800 ton per hari tersebut berupa RDF (refused derived fuel). RDF yang dihasilkan, sudah dikontrak akan dibeli oleh pabrik semen yang letaknya tidak jauh dari lokasi TPPAS.
Sementara itu, Direktur Utama PT JBL Mr Do Yun Yu mengatakan, apabila TPPAS ini berhasil beroperasi akan menjadi proyek RDF pertama di Indonesia. Karena RDF merupakan bahan bakar ramah lingkungan berupa batu bara hijau.
“Ini akan menjadi proyek RDF pertama di Indonesia dan diharapkan akan menjadi model yang baik bagi pengelolaan limbah di Indonesia, serta negara-negara lain di Asia Tenggara,” ujar Do Yun Yu.
Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) yang berada di Kabupaten Bogor ini ditargetkan mulai beroperasi penuh 2020. Pembangunan TPPAS dengan luas lahan 55 hektare ini dilakukan melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan badan usaha pemenang lelang, yaitu PT Jabar Bersih Lestari (JBL).