REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota membekuk pelaku pembunuhan di parkiran Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Unit Harjasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang terjadi pada Kamis (31/10) lalu. Kapolres Kota Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan motif pembunuhan tersebut.
"Tersangka melakukan pembunuhan karena ingin menguasai uang milik korban," kata Hendri saat menggelar konferensi pers, di Polresta Bogor Kota, Senin (4/11).
Pelaku FR (25 tahun), yang merupakan penumpang sengaja menghabisi nyawa AF (41 tahun), yang merupakan sopir taksi daring untuk mengambil harta korban. Uang itu, kata Hendri, akan dipergunakan pelaku untuk gim daring.
"Maniak gim daring sejak kecil. Jadi sudah kecanduan. Uangnya untuk memperbaiki komputer jinjing yang digunakan untuk main gim," ungkapnya.
Mulanya, Hendri menerangkan, pelaku mengeluarkan uang Rp 100 ribu untuk membayar tarif sebesar Rp 46 ribu. Setelah itu, korban mengeluarkan dompet untuk mengambil uang kembalian.
"Pada saat mengeluarkan dompet untuk mengambil uang kembalian, tersangka menusukan cutter ke leher kiri korban," katanya.
Akibatnya, dompet korban terjatuh dibawah persneling rem mobil. Sebelum meninggal, korban sempat berteriak meminta pertolongan.
Panik, kata Hendri, pelaku langsung kabur naik ojek daring tanpa memperoleh uang korban.
"Alhamdulillah, Sabtu kemarin pukul 23.45 WIB kita berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada," ujarnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.