REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta pimpinan daerah di seluruh Indonesia meniru pelaksanaan tata kelola pemerintahan, khususnya akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mempercepat reformasi birokrasi.
"Kami sudah membuat edaran untuk semua daerah jangan malu-malu untuk studi banding ke Yogyakarta kalau perlu meniru," kata Tjahjo saat memberikan sambutan dalam acara penilaian AKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda DIY dan Pemkab/Kota se-DIY di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/11).
Imbauan itu disampaikan kepada seluruh kepala daerah karena dari sisi penilaian akuntabilitas kinerja, menurut Tjahjo, Pemda DIY selama 5 tahun berturut-turut telah menempati posisi sebagai pemda terbaik dan layak menjadi model bagi seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Selama empat kali sejak 2014, Pemda DIY memperoleh hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat 'A' atau terbaik. Kemudian pada 2018, DIY bahkan menjadi satu-satunya daerah yang pertama kali menerima predikat 'AA' dalam penilaian SAKIP.
Oleh karena itu, Tjahjo meminta seluruh pimpinan daerah tidak sekadar studi banding, melainkan meniru apa yang telah dicontohkan Pemda DIY.
"Kami meminta kepada daerah untuk melakukan studi tiru, bukan banding. Menirulah, jangan takut-takut meniru DIY supaya bisa mempercepat reformasi birokrasi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo berharap Pemda DIY dapat mempertahankan dan terus meningkatkan capaian prestasi yang telah diraih dengan melahirkan gebrakan inovasi-inovasi baru baik dalam aspek SAKIP maupun tata kelola pemerintahan yang lain.
"Kementerian PAN-RB khususnya dan pemerintah pusat berterima kasih kepada Bapak Gubernur DIY dan seluruh jajarannya yang telah memberikan sumbangsih nyata dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia selain itu juga pada kecepatan evaluasi akuntabilitas kinerja," kata Tjahjo.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pencapaian predikat terbaik yang selama ini diperoleh instansinya menandakan bahkan Pemda DIY sudah dalam jalur yang benar dalam sistem akuntabilitas kinerja.
Perbaikan sistem akuntalibilitas kinerja, menurut Sultan, tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir.
"Terintegrasi mulai penetapan target dan indikator kinerja secara berjenjang, penetapan program dan kegiatan secara rasional dan terukur," kata Sultan.