Senin 04 Nov 2019 14:46 WIB

Imigran Muslim Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia ke AS

Penyelundupan dilakukan melalui perbatasan Meksiko-AS.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Pelintas Batas Tanpa Dokumen di Perbatasan Meksiko
Foto: EPA
Pelintas Batas Tanpa Dokumen di Perbatasan Meksiko

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON- Imigran Muslim Moayad Heider Mohammad Aldairi dihukum tiga tahun penjara akibat menyelundupkan enam orang asal Yaman ke Amerika. Penyelundupan dilakukan lewat perbatasan Amerika-Meksiko.

Kasus ini termasuk salah satu kasus yang dikhawatirkan bakal terjadi. Judicial Watch melaporkan pada 2016 ada perempuan yang diduga pengungsi Muslim. Diduga penyelundupan ini dibantu pengedar narkoba Meksiko.

Judicial Watch juga melaporkan anggota sel teroris Islam bermarkas di Meksiko untuk menyebrang ke Amerika. Diduga tujuannya mencari target serangan.

Judicial Watch menyebut diantara jihadis yang pulag-pergi Amerika ialah Syekh Mahmood Omar Khabir. Khabir diduga merupakan anggota ISIS asal Kuwait yang tinggal di Meksiko.

"Khabir melatih ratusan petarung al-Qaeda di Pakistan, Afghanistan, dan Yaman.  Dia sudah tinggal di Meksiko lebih dari setahun," tulis laporan Judicial Watch dilansir dari PJMedia.com, Senin (4/11).

Judicial Watch menduga Khabir kini melakukan pelatihan untuk para jihadis di Meksiko. Judicial Watch menganggap belum ada tindak lanjut dari otoritas Amerika guna menanggapi pergerakan Khabir tersebut.

"Khabir pernah mengungkapkan di salah satu koran Eropa betapa mudahnya memantau target di Amerika karena perbatasan terbuka lebar," lanjut laporan itu.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement