CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Cianjur menyodorkan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 mengalami defisit sekira Rp30 miliar. Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Cianjur tentang Raperda APBD Kabupaten Cianjur 2020 di Gedung DPRD, Senin (4/11/2019).
Mengetahui defisit anggaran, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan akan mempertanyakan alasan terjadinya defisit pada postur Rancangan APBD 2020.
"Tentu saja akan kami pertanyakan terjadinya defisit ini. Nanti dicari tahu dulu di OPD mana saja yang terjadi defisit," tegas Ganjar sesaat usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cianjur, Senin (4/11/2019).
Di tempat yang sama, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, defisit ini hal biasa. Setiap tahun terjadi hal seperti itu. Namun, hal ini akan dibahas nanti di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran.
"Ada defisit sekitar Rp30 miliar lebih, nanti akan dibahas lebih rinci lagi dengan TAPD dan Banggar (Badan Anggaran). Nanti untuk menutupi selisih itu apakah dengan menaikkan pendapatan (PAD) atau mengurangi kegiatan," terang Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan.
Defisit pada KUA-PPAS APBD 2020, kata Herman, tidak mungkin juga tertutupi dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA). Sebab, selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran pada 2019 relatif kecil.
"Enggak (bisa menutupi). SiLPA juga tadi hanya berapa miliar (rupiah). Tidak terlalu banyak," tuturnya.