REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel mengaku memproses penyelidikan terhadap kasus mantan perwira polisi yang menembak warga Palestina. Warga tersebut tidak bersenjata saat ditembak dari belakang dengan sebuah peluru berujung spons.
Insiden yang telah terjadi lebih dari satu tahun yang lalu tersebut ditinjau kembali pada akhir pekan lalu. Peninjauan itu dilakukan setelah sebuah saluran televisi domestik menayangkan rekaman detik-detik penembakan itu.
Channel 13 News melaporkan, pria tersebut dihentikan saat mencoba memasuki Israel di wilayah Tepi Barat. Pria tak dikenal tersebut terlihat sedang diperintahkan oleh seorang perwira polisi perempuan untuk pergi.
Warga Palestina itu lantas berjalan menyusuri jalan yang kosong dengan tangannya ke atas, sementara petugas Israel lainnya berteriak 'pergi'. Hampir 20 detik kemudian, dia ditembak di belakang dan berteriak kesakitan sebelum ia pingsan.
Sepert dilansir di The Guardian, polisi mengatakan pria tersebut tidak terluka serius. Polisi sering menggunakan peluru berujung spons sebagai alat untuk membubarkan protes.
Kementerian Kehakiman Israel mengatakan pada Ahad (3/11) mereka telah mengadakan empat dengar pendapat dalam kasus ini. Polisi juga mengatakan, polisi yang menembak tersebut dipindahkan dari jabatannya segera setelah insiden itu terungkap.
Wanita tersebut kemungkinan dikirim kembali ke tentara Israel, tempat ia bekerja. Petugas lain yang hadir di tempat kejadian juga dipindahkan atau diganti.
"Ini adalah kasus yang sama sekali tidak mencirikan perilaku atau operasi kami," kata pernyataan dari Kementerian Kehakiman Israel.
Berdasarkan laporan koran Haaretz, penangkapan wanita itu dilakukan tahun lalu. Pada pemeriksaan di pengadilan, hakim Yerusalem, Elad Persky mengatakan tersangka tampaknya menembak sebagai bentuk hiburan.
Haaretz melaporkan, kasus tersebut ditemukan ketika pihak berwenang sedang menyelidiki insiden terpisah, ketika polisi perbatasan yang sama diduga memukul warga Palestina tanpa alasan.