REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mematenkan jenama fashion milik Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Jenama tersebut mengambil akronim namanya, "YHL".
"Ini sebagai lambang bahwa kita harus melindungi merek kita," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris di Jakarta, Senin malam.
Pemberian hak kekayaan intelektual kepada jenama "YHL" merupakan kejutan tersendiri bagi Yasonna. Pasalnya, dia telah mendaftarkan merek pakaiannya itu sejak setahun yang lalu.
"Ini surprise buat saya," kata Yasonna dalam kesempatan tersebut.
Yasonna mengatakan, dia memang memiliki merek busana bernama YHL. Jenama tersebut menjual pakaian yang terbuat dari bahan denim.
"Saya suka agak rapi sedikit. Jadi saya mendesain model baju dari bahan denim," kata dia.
Yasonna menyampaikan ucapan terima kasihnya atas hak kekayaan intelektual yang diberikan DJKI terhadap jenamanya. Dia pun berpesan agar DJKI terus melakukan kolaborasi aktif dengan kantor-kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air dalam rangka memastikan kebijakan perlindungan kekayaan intelektual yang sejalan antara pusat dan wilayah.
"Sehingga masyarakat menjadi familier atau dekat dan mendapat manfaat, khususnya secara ekonomi, dari kekayaan intelektual yang dihasilkan dan dilindungi haknya," ucap Yasonna.