Selasa 05 Nov 2019 11:24 WIB

Tito akan Kumpulkan Kepala Daerah Samakan Visi Jokowi

Kemendagri berharap seluruh kepala daerah dapat hadir dan tidak diwakilkan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (13/11) mendatang. Rapat besar tersebut diagendakan untuk menyamakan visi pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2020-2024.

"Mendagri akan mengundang semua Gubernur, Wali Kota/Bupati, Kapolda, Kapolres, Kajati maupun Kajari, Pangdam, Danrem, Dandim serta Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kab/Kota se-Indonesia untuk Rakor tentang Penyamaan Visi Pembangunan 2020 - 2024 ke depan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, Selasa (5/11).

Baca Juga

Ia menuturkan, rakornas akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga dijadwalkan turut memberikan arahan bersama empat Menteri Koordinator, menteri terkait, unsur pengawas, aparat penegak hukum, dan keamanan nasional.

"Akan ada arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, para Menko, beberapa Menteri dan Kepala Badan Penanaman Modal, Ketua BPK, Kepala BPKP, Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI," kata Bahtiar yang juga bertindak selaku juru bicara Mendagri.

Ia melanjutkan, Kemendagri berharap seluruh kepala daerah dapat hadir dan tidak diwakilkan dalam rakornas tersebut. Mengingat acara itu sangat penting sebagai bentuk penyamaan persepsi visi pembangunan dan sinkronisasi pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement