Selasa 05 Nov 2019 12:45 WIB

In Picture: Suasana Permukiman Kumuh di Kawasan Manggarai

Pemprov DKI menganggarkan konsultan untuk penataan Rukun Warga kumuh dalam APBD 2020..

Red: Mohamad Amin Madani

Suasana deretan pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga mencari sampah plastik yang mengalir dari sungai di kawasan pemukiman kumuh di Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga beraktivitas di kawasan pemukiman kumuh di Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anak-anak bermain di kawasan pemukiman kumuh di Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga beraktivitas di kawasan pemukiman kumuh di Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anak-anak bemain sepeda dengan latar belakang pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anak-anak melintas dengan latar belakang pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Suasana deretan pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana deretan pemukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran konsultan penataan rukun warga (RW) kumuh sebesar Rp 556 juta per RW pada rancangan APBD 2020. Anggota DPRD DKI Jakarta menilai anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan (CAP) itu terlalu besar jika hanya untuk jasa konsultan per RW. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement