Rabu 06 Nov 2019 00:51 WIB

Ini Jumlah Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Wonogiri

Kesadaran para wajib pajak di Wonogiri kendaraan bermotor

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kesadaran para wajib pajak di Wonogiri dalam membayar pajak kendaraan bermotor diklaim mengalami peningkatan. Hal itu ditandai dengan menurunnya jumlah tunggakan pakan kendaraan bermotor tahun ini.

Informasi yang dihimpun dari kantor Samsat Wonogiri, belakangan ini

ada kecenderungan wajib pajak kesadarannya meningkat. Pada 2018 lalu tunggakan obyek wajib kendaraan bermotor sebanyak 32 ribuan orang atau Rp 7,1 miliar.

“Periode 2019 menurun menjadi 27.424 obyek wajib yang menunggak dengan nominal Rp 6,6 miliar,” kata Kepala UPTD Samsat Wonogiri, Agus Riyadi, Senin (4/11/2019).

Dia menyebutkan, operasi kelengkapan kendaraan seperti sidang di tempat perlu ditingkatkan. Pasalnya, selain dapat mengedukasi masyarakat, razia kendaraan bermotor secara bersama juga diklaim dapat mengurangi tunggakan pajak.

Dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor, masyarakat diberi kemudahan. Pihaknya membuka titik layanan Samsat keliling di kecamatan-kecamatan setiap hari kerja. Aria

The post Ini Jumlah Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Wonogiri. Diklaim Mengalami Penurunan Dibandingkan Tahun Lalu appeared first on Joglosemar News.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement