Selasa 05 Nov 2019 15:10 WIB

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Mulai Dibuka

Pendakian Gunung Rinjani dibatasi sampai Pelawangan.

Red: Nur Aini
Kondisi Gunung Rinjani saat tim gabungan melakukan survei lapangan pada Sabtu (16/3).
Foto: Dokumen Balai TNGR
Kondisi Gunung Rinjani saat tim gabungan melakukan survei lapangan pada Sabtu (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kembali membuka jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat mulai Rabu (6/11), setelah sebelumnya ditutup akibat kebakaran hutan yang terjadi sejak 19 Oktober 2019 hingga beberapa hari.

"Pembukaan jalur pendakian tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dengan berbagai pihak dalam rapat pembahasan mengenai hasil survei jalur pendakian pascakebakaran hutan," Kepala BTNGR Dedy Asriady, usai memimpin rapat di Mataram, Selasa (5/11).

Baca Juga

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran BTNGR, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Dinas Pekerjaan Umum NTB, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Lombok Tengah, perwakilan trekking organizer (TO) dan pemandu wisata gunung (porter dan guide), serta lembaga pemerhati lingkungan Blue Green Indonesia.

Dedy menyebutkan empat jalur pendakian resmi yang kembali dibuka adalah pintu pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara, Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah, Sembalun dan Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur.

"Dengan kembali dibukanya empat jalur pendakian tersebut, maka BTNGR mencabut surat keputusan penutupan sementara jalur pendakian akibat adanya kebakaran kawasan hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani yang diterbitkan pada 20 Oktober 2019," ujarnya.

Ia mengatakan meskipun jalur pendakian kembali dibuka, namun aktivitas pengunjung tetap dibatasi hanya sampai Pelawangan, dan tidak diperbolehkan sampai ke Danau Segara Anak, dan puncak gunung. Hal itu berdasarkan hasil survei bahwa kondisi jalur pendakian yang dinyatakan aman hanya sampai di Pelawangan, sedangkan ke danau dan puncak gunung masih dalam kategori berbahaya bagi keselamatan pengunjung.

Dedy menambahkan di jalur pendakian menuju Danau Segara Anak dan puncak gunung masih terdapat potensi longsor sebagai dampak dari gempa bumi yang terjadi pada 2018.

"Di jalur Pelawangan Sembalun menuju puncak gunung terdapat tiga titik berbahaya, dan ada kondisi longsor sepanjang 20 meter di jalur menuju danau. Begitu juga jalur Danau Segara Anak-Torean, kondisi tanahnya labil," ujarnya.

Dalam rapat pembahasan hasil survei jalur pendakian tersebut, para TO dan pemandu wisata gunung juga sepakat untuk memastikan pelayanan yang aman, nyaman dan bertanggung jawab kepada para pengunjung sesuai dengan standar operasional prosedur pendakian. Semua pihak terkait juga sepakat untuk mendata dan membina serta mengevaluasi kegiatan pendakian ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BTNGR juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Lombok Tengah, untuk perencanaan perbaikan dan rekonstruksi jalur pendakian.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement