REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program naturalisasi lima waduk yang diajukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengatakan naturalisasi lima waduk di Jakarta mendesak dilakukan, terlebih jelang memasuki musim penghujan dan menanggulangi banjir. Walaupun diakui dia, ada beberapa koreksi soal naturalisasi yang pada 2019 sudah dianggarkan namun masih terhambat dan belum selesai.
"Untuk menanggulangi banjir tentu kita dukung. Kita sudah setujui usulan anggaran sekitar Rp 288 miliar untuk naturalisasi lima waduk," ujar Nova Harivan Paloh, saat rapat pembahasan KUA-PPAS di Komisi D, Selasa (5/11).
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Juaini Yusuf menjelaskan, naturalisasi waduk ini dikerjakan secara multiyears pada 2019 dan 2020. Pengerjaan fisik naturalisasi waduk ditargetkan selesai pada 2020 mendatang.
Ia menyebutkan, lima waduk yang dinaturalisasi meliputi Waduk Kampung Rambutan 1 dan 2, Waduk Cimanggis, Waduk Sunter dan Banjir Kanal Barat. Hingga kini, pembangunan waduk di Kampung Rambutan telah mencapai 50 persen.
Juaini menambahkan, naturalisasi dilakukan untuk mengembalikan sungai-sungai di Jakarta sebagai tempat interaksi masyarakat. Bantaran sungai dan waduk akan diberikan fasilitas interaksi sosial dan olah raga.
"Dengan dinaturalisasi, waduk dikembalikan dengan konsep alam. Ada tempat interaksi masyarakat, jogging track dan penghijauan," sebutnya.