Rabu 06 Nov 2019 07:06 WIB
Rep: Muhamad Rifani Wibisono/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo menjelaskan, program digitalisasi televisi di Indonesia akan dipercepat pada 2021. Sebelumnya, digitalisasi televisi akan mulai diberlakukan pada 2024.
Terkait hal itu, Widodo mengaku tak ada penolakan dari perusahaan yang terlibat. Nantinya sekitar 7-10 channel akan bergabung dalam satu frekuensi.
Widodo menambahkan, digitalisasi televisi akan menguntungkan perusahaan dan masyarakat.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhamad Rifani Wibisono
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo