Rabu 06 Nov 2019 07:06 WIB

Rep: Muhamad Rifani Wibisono/ Red: Sadly Rachman

Digitalisasi Siaran Televisi Dipercepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo menjelaskan, program digitalisasi televisi di Indonesia akan dipercepat pada 2021. Sebelumnya, digitalisasi televisi akan mulai diberlakukan pada 2024.

Terkait hal itu, Widodo mengaku tak ada penolakan dari perusahaan yang terlibat. Nantinya sekitar 7-10 channel akan bergabung dalam satu frekuensi.

Widodo menambahkan, digitalisasi televisi akan menguntungkan perusahaan dan masyarakat.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo