CIANJUR, AYOBANDUNG.COM--Tingkat pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Cianjur mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Selama Operasi Zebra Lodaya yang berlangsung 22 Oktober-4 November itu, jajaran Satlantas Polres Cianjur menindak hampir 9.000 penindakan berupa tilang.
"Selama dua pekan tepatnya 14 hari digelarnya Operasi Zebra Lodaya, adanya peningkatan pelanggaran dibanding tahun lalu tidak lebih 9 ribu pelanggaran tilang. Jumlahnya relatif tinggi dibanding tahun lalu," terang Kasatlantas Polres Cianjur, Ajun Komisaris Adhimas Sriyono Putra pada wartawan, Selasa (5/11/2019).
AYO BACA : BPCB Banten dan Warga Antisipasi Longsor di Gunung Padang
Penilangan didominasi pelanggaran pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran di antaranya berupa pengendara yang tak menggunakan helm, pengendara tak memiliki SIM, pengendara melawan arus, serta penggunaan lampu strobo.
Bagi para pelanggar, kata Adhimas, dilakukan sidang di tempat. Langkah itu untuk memudahkan pelanggar menyelesaikan kewajiban.
AYO BACA : Jalur Penyelamatan di Jalan Sukabumi-Cianjur Perlu Ditambah
"Sidang di tempat ini intinya sih lebih memudahkan. Jadi pelanggar yang kena tilang bisa langsung membayar dendanya di tempat. Jadi tidak perlu ke Pengadilan Negeri," jelasnya.
Adhimas menyebutkan Operasi Zebra Lodaya lebih menekankan kepada penindakan.
"Untuk Dikmas (pendidikan masyarakat) tetap berjalan kepada masyarakat dan Dikayasa memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, menyambangi sekolah-sekolah, maupun ke pabrik-pabrik," tandasnya.
AYO BACA : Ketua Dewan Pertanyakan Defisit Rp30 Miliar di KUA-PPAS APBD 2020 Cianjur