Rabu 06 Nov 2019 10:37 WIB

Cina akan Sempurnakan Sistem Pemilihan Hong Kong

Partai Komunis akan mendukung wilayah administrasi khusus bagi Hong Kong.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Presiden China Xi Jinping bertemu Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam di Shanghai, China, Senin (4/11).
Foto: Ju Peng/Xinhua via AP
Presiden China Xi Jinping bertemu Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam di Shanghai, China, Senin (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Partai Komunis Cina mengatakan akan menyempurnakan sistem pemilih pemimpin Hong Kong setelah berbulan-bulan protes antipemerintah, Selasa (5/11). Partai itu akan mendukung wilayah administrasi khusus bagi Hong Kong.

Wilayah yang diberikan Inggris ke Cina tahun 1997 ini, menurut Partai Komunis Cina, telah berhadapan dengan perilaku separatis yang keras. Mereka tidak akan menoleransi perilaku separatis itu, baik di Hong Kong maupun negara tetangga Makau, sebuah koloni bekas Portugis yang diserahkan kembali ke pemerintahan Cina dua tahun kemudian.

Baca Juga

Ketika pernyataan partai dirilis oleh kantor berita Xinhua, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan telah mengadakan pertemuan singkat dengan Presiden Cina Xi Jinping di Shanghai. "Dia menyatakan perhatian dan kepeduliannya terhadap Hong Kong, terutama mengingat gangguan sosial yang telah kita lihat dalam lima bulan terakhir," ujarnya.

Carrie menyatakan, Xi memberikan dukungan untuk berbagai tindakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong. Dengan menerapkan prinsip satu negara dua sistem, dia akan melanjutkan penegakan hukum dan mengakhiri kekerasan.

Lam pun membantah secara luas rumor yang beredar mengatakan pemerintahnya mempertimbangkan amnesti bagi para pemrotes yang dituduh melakukan pelanggaran. "Secara sederhana, itu tidak akan terjadi," katanya.

Partai Komunis Cina, dalam sebuah pernyataan panjang tentang keputusan yang diambil pada pertemuan kepemimpinan pada minggu lalu, mengatakan, akan meningkatkan sistem keamanan nasional di Hong Kong dan Makau. Meski menegaskan itu, mereka tidak memberikan perincian langkah yang akan diambil.

"Membangun sistem hukum yang kuat dan mekanisme penegakan hukum untuk melindungi keamanan nasional di wilayah administrasi khusus dan mendukung mereka untuk memperkuat penegakan hukum," demikian pernyataan partai tersebut.

Partai itu akan menyempurnakan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian bagi para pemimpin dan pejabat senior di Hong Kong dan Makau. Itu juga akan menyempurnakan sistem ketika partai memiliki kekuasaan yurisdiksi penuh atas Hong Kong, sesuai dengan konstitusi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement