Rabu 06 Nov 2019 14:26 WIB

Politikus Golkar: Gibran Tetap Berpeluang Nyalon Wali Kota

Jika tak diusung PDIP, Gibran bisa mendapatkan dari partai koalisi lain.

Red: Teguh Firmansyah
Relawan mengajak warga Potong rambut gratis dan tanda tangan dukungan untuk Gibran pada Pilkada 2020 di Solo, Jawa Tengah, Ahad (3/11/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Relawan mengajak warga Potong rambut gratis dan tanda tangan dukungan untuk Gibran pada Pilkada 2020 di Solo, Jawa Tengah, Ahad (3/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Politikus Partai Golkar, Iqbal Wibisono, mengatakan bahwa putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, masih berpeluang sebagai bakal calon wali kota Surakarta periode 2021-2025. Gibran berpeluang meski tak mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

"Masih ada peluang bagi Gibran sebagai bakal calon wali kota jika semua partai peraih kursi DPRD Kota Surakarta mengusung Gibran pada pilkada tahun depan," kata Iqbal Wibisono di Semarang, Rabu.

Baca Juga

Iqbal mengatakan, PDIP adalah satu-satunya partai di Solo yang bisa mengusung pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah tanpa koalisi. Bahkan, DPC PDIP Surakarta disebut telah mengusulkan bakal pasangan calon Achmad Purnomo-Teguh Prakoso pada pilkada mendatang.

Kendati demikian, dia melihat masih ada peluang bagi Gibran, setidaknya Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN berkoalisi untuk mengusung putra mantan wali kota Surakarta itu. Ia menyebut partai/gabungan partai yang bisa mengusung pasangan calon pada pilkada di Solo adalah partai/gabungan partai yang total kursi DPRD Kota Surakarta minimal sembilan.