REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan konsumen yang diduga menjadi korban penipuan penjualan mobil murah PT Akumobil mendatangi Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar Banten di jalan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (6/11). Mereka melakukan konsultasi dan mencari langkah-langkah ke depan terkait masalah yang dihadapi termasuk upaya hukum.
"Kami ingin konsultasi dulu sebelum melangkah lebih jauh, kaitan yang menimpa kami pemenang flash sale dari perusahaan Aku Digital Indonesia, Akumobil," ujar Syarifudin, salah satu korban Akumobil saat ditemui di Jalan Lengkong, Rabu (6/11).
Ia mengaku tengah melakukan mediasi dengan jajaran Akumobil yang ditengahi oleh aparat kepolisian. Namun jika tidak terdapat kesepakatan yang diinginkan oleh para konsumen, pihaknya akan melangkah lebih jauh termasuk menggugat secara hukum baik pidana ataupun perdata.
"Sekarang kami melakukan mediasi (ditengahi) oleh kepolisian. Mudah-mudahan ada kesepakatan. Kalau mediasi mandeg kami menyiapkan antisipasi rencana lain (gugat pidana atau perdata)," katanya.
Syarifudin mengimbau agar Direktur Utama Akumobil untuk kooperatif sehingga bisa diwujudkan win win solution. Menurutnya, pihaknya belum memastikan batas waktu mediasi.
"Anggota itu sampai 1.000 orang lebih. Ada dari Cirebon dan lainnya. Skupnya Jabar," katanya.
Dirinya mengaku rugi Rp 106 juta dalam masalah tersebut. Katanya, ia tertarik mengikuti flash sale secara tidak sengaja.
"Saya ambil 2 unit mobil dan 1 unit motor, Rp 106 juta. Yang membuat tertarik, sebetulnya saya gak tahu ada kegiatan itu, kebetulan saya lagi cari mobil bekas lalu lihat spanduk flash sale sehingga kesana (ikut undian)," katanya.
Ketua HLKI Jabar Banten, Firman Turmantara mengatakan, saat ini pihaknya masih menampung cerita kronologis dari seluruh konsumen yang diduga menjadi korban penipuan. Ia pun mengaku sudah menyiapkan langkah litigasi dan non litigasi maupun non hukum.
"Saya ingin menampung kronologis sebenarnya seperti apa," ujarnya. Dirinya pun mengaku belum menerima surat kuasa dari para konsumen.