REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Malaysia terbagi menjadi 13 negara bagian, untuk pengelolaan dan pendistribusian zakatnya pun terdiri dari 13 lembaga. Setiap lembaga zakat yang ada di Malaysia mengumpulkan, dan mendistribusikan di negara bagiannya masing-masing, serta tidak ikut terlibat pada negara bagian Malaysia yang lain.
Hal ini diungkapkan Eksekutif Divisi Hubungan Stakeholder dan Komunikasi LZS, Mohd Shafiq bin Abdul Rashid. Lembaga zakat di Malaysia , kata dia, berada langsung di bawah pemerintah, seperti LZS yang ada di kesultanan Selangor. Tidak seperti di Indonesia, selain dari lembaga pemerintahan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), juga terdapat lembaga amil zakat swasta.
“Setiap negeri memiliki lembaga zakat," kata Shafiq di Bandung, Selasa (5/11).
Pada pelaksanaan World Zakat Forum (WZF), Lembaga Zakat Malaysia turut ambil bagian, Salah satunya, Lembaga Zakat Selangor.
konferensi WZF ke delapan resmi dibuka oleh Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin di Bandung, pada Selasa. Forum yang dihadiri oleh perwakilan 28 negara ini ingin terus mengoptimalkan peran zakat, melalui tema WZF "Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology".
Dalam kesempatan ini hadir Sekretaris Jenderal WZF, sekaligus Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, sekaligus Executive Secretary WZF, Irfan Syauqi Beik, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan lainnya.
Gagasan pembentukan Forum ini muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan pengembangan gerakan zakat dunia. Selama pertemuan kecil di Kuala Lumpur pada 2007 lalu, Indonesia ditunjuk untuk menjadi tuan rumah konferensi zakat dunia yang pertama.