REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyebut calon anggota dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap penggodokan internal. Ia mengatakan sampai saat ini tim internal masih menggodok calon anggota dewas KPK.
“Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah, kita sampaikan,” kata Jokowi setelah acara Peresmian Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).
Kepala Negara pun membenarkan setelah ditentukan nantinya para dewas akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Saat wartawan menanyakan mengenai kemungkinan sejumlah nama seperti Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama untuk menempati posisi dewas KPK, presiden enggan berkomentar.
“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas,” katanya.
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.
Dalam UU KPK yang baru, dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan. Untuk periode pertama, dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK.