Rabu 06 Nov 2019 16:31 WIB

Dana Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disepakati Rp 2,4 M

Anggaran rumah dinas gubernur DKI sempat ramai.

Rep: Amri Amrullah./ Red: Muhammad Hafil
Rumah dinasi Gubernur DKI Jakarta di kawasan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Foto: dok Republika
Rumah dinasi Gubernur DKI Jakarta di kawasan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Setelah sempat ramai menjadi sorotan, DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati besaran anggaran renovasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,4 miliar. Besaran anggaran ini diketok saat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020, antara Komisi D dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Rabu (6/11).

Anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 miliar ini nanti akan kembali dibahas di Badan Anggaran (Banggar) untuk mendapat persetujuan sebelum akhirnya menjadi RAPBD dan disahkan menjadi APBD DKI 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengakui besaran anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini juga jadi salah satu sorotan masyarakat.

Baca Juga

"Inikan sempat ramai, tahun lalu juga ramai. Karena itu perlu mendapat perhatian," kata Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Rabu (6/11). Ida lantas menanyakan dengan meminta persetujuan Anggota Komisi D yang hadir dalam rapat tersebut. Karena tanpa ada sanggahan dari Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida bersama pimpinan Komisi D akhirnya menyepakati besaran anggaran renovasi rumah dinas tersebut.

Besaran anggaran renovasi rumah dinas gubernur itu masuk dalam usulan anggaran sebesar Rp 511 miliar yang diajukan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI dalam KUA-PPAS. "Mereka ajukan anggaran sekitar 511 miliar. Kita setujui. Yang penting mereka bisa meningkatkan pengendalian pemanfaatan ruang di Jakarta," jelas Ida.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku tidak ada yang batu dalam rencana renovasi rumah dinas gubernur. Pengajuan rencana anggaran untuk renovasi rumah dinas gubernurpun, menurut dia, sudah sejak lama. Sebab beberapa kali pengajuan selalu tertunda, sehingga baru kali ini pengajuan mendapatkan persetujuan.

Karena anggaran renovasi terus mendapatkan penundaan, diakui Heru, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Suropati terus mengalami kerusakan. "Kerusakan yang paling parah dan memakan banyak biaya adalah renovasi atap yang mulai keropos dan interior-interior serta plafon," katanya.

Beberapa bagian bangunan rumah dinas itu, sebut dia, sangat membutuhkan perbaikan menyeluruh. Karena kondisi yang sudah lama tidak dilakukan renovasi, apalagi bangunan rumah dinaa gubernur DKI Jakarta ini adalah salah satu cagar budaya. Dan ia menekankan pada tahun depan renovasi ini akan sudah segera dimulai.

Selain itu, Heru juga menyebut pada 2020 mendatang ada tiga kegiatan prioritas yang akan dilakukan. Masing-masing revisi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ) dengan usulan anggaran Rp 10 miliar. Kemudian penataan Kawasan Monas dengan usulan anggaran Rp 114 miliar, serta pengembangan Sistem Informasi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan dengan usulan anggaran sebesar Rp 3 miliar.

"Ketiga kegiatan prioritas utama ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 127 miliar dari total anggaran yang kita ajukan sekitar Rp 511 miliar," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement