Rabu 06 Nov 2019 16:52 WIB

Modal Necis, DK Sikat Laptop Peserta Rapat di Hotel

DK mengaku sudah dua tahun menyatroni hotel untuk mencuri laptop peserta rapat.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Reiny Dwinanda
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial DK (53 tahun) setelah lakukan pencurian laptop di kamar hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat itu, tersangka berpura-pura menjadi peserta rapat di hotel tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan kehilangan oleh salah seorang korban pada 9 Juli 2019 lalu. Setelah menerima laporan kehilangan dari korban, polisi melakukan penyelidikan.

"Saat rapat berhenti untuk istirahat makan siang, tersangka masuk ruangan, seolah-olah dia peserta rapat dan dengan tenang mengambil laptop," kata Bastoni, Selasa, (5/11).

Lebih lanjut, setelah melihat rekaman kamera pengawas, terlihat gerak-gerik mencurigakan tersangka. Setelah lakukan pendalaman dan penyelidikan, pria tersebut diketahui sebagai sosok yang menggasak laptop saat jam makan siang.