Rabu 06 Nov 2019 17:51 WIB

Siap-Siap, Ruas Tol Ini Diajukan Naik Tarif

Kenaikan tarif tol menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jagorawi di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jagorawi di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit memastikan sejumlah ruas tol sudah ada yang menajukan kenaikan tarif. Danang mengatakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sudah mengajukan penyesuaian tarif tersebut.

“Jakarta-Tangerang sudah (mengajukan). Kemudian ada tiga ruas di pipeline, satu Jagorawi, kedua Mojokerto-Kertosono, ketiga Makassar seksi IV,” kata Danang di sela-sela acara Infrastructure Week 2019, Jakarta, Rabu (6/11).

Danang menjelaskan ruas Tol Mojokerto-Kertosono sedang dalam proses untuk kepurusan penyesuaian kenaikkan tarif. Dia memastikan saat ini pengajuan sudah berada di meja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Untuk itu, Danang mengatakan saat ini masih menunggu persetujuan dari Menteri PUPR. “Di pipeline banyak, tidak hanya tiga itu sampai akhir ada yang cukup jelas angka 17 ruas dan 21 ruas karena ada beberapa yang dalam dalam satu periode bersama-sama penyesuaian. Jadi sekali jalan bisa berapa ruas,” ungkap Danang. 

Danang mengatakan berapa persen kenaikan tarif tol akan disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai lima persen. Jadi, kata Danang, dengan adanya pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir, kenaikkan tarif bisa mencapai 6,5 persen.

Meskipun begitu, Danang mengakui belum bisa menentukan ruas tol mana yang akan ada kenaikkan tarif pada 2019 namun semua BUJT berhak mengajukan. “Dan kalau dikasih semua pasti mengajukan. Mereka akan kasih satu persatu sambil kita periksa standar pelayanan minimalnya,” jelas Danang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement