REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran revitalisasi trotoar di DKI Jakarta untuk tahun 2020 ditunda oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta. Penundaan anggaran yang diusulkan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebesar Rp 1,2 triliun ini agar kemudian diperjelas.
"Penjelasan menurut kami ini belum pas. Kami minta Senin," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu (6/11).
Ia mengatakan Komisi D DPRD DKI memang belum mendetailkan secara teknis berapa panjang revitalisasi trotoar karena pembahasan baru pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2020. Namun, ia menambahkan, Komisi D DPRD DKI sepakat untuk menunda anggaran itu berbekal aduan warga.
"Belum ke teknis berapa kilo karena terpecah-pecah. Kemarin masih berbicara, mengapa harganya terlalu tinggi, ini kan bikin macet, warga bicara semenjak ada trotoar dibangun, kota macet luar biasa. Itu yang masih pembahasan, makanya kami masih tunda," ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Menyusul laporan masyarakat, Ida juga mempertanyakan apakah lebar trotoar tersebut harus dengan ketentuan lebar lima meter. "Apakah iya trotoar harus selebar itu, setelah trotoar dibangun, fungsinya apa sih. Apakah untuk parkir?" kata dia.
"Kemarin alasan pejalan kaki dan sepeda supaya lebih nikmat, harapannya orang tidak lagi pakai motor mobil. Sekarang sudah siapkan belum agar orang itu tidak menggunakan mobil, trotoar lebar jalan nikmat, kalau transportasi umum belum ada, kan perlu dipikirin," ucap Ida.
Menurut Ida, dengan adanya anggaran revitalisasi trotoar tersebut dan realisasinya hingga saat ini, kebijakan tersebut dianggap janggal. "Kebijakan ini menurut kami agak janggal. Karena uang ada warga butuh trotoar untuk jalan tapi apakah selebar itu?," tutur Ida menambahkan.