Rabu 06 Nov 2019 23:30 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Kucing yang Viral di Medsos

Polisi mengungkap hasil otopsi dan uji laboratorium kematian kucing.

Kucing
Foto: Youtube
Kucing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengumumkan hasil otopsi dan uji laboratorium kematian seekor kucing yang viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi mengatakan, hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa kematian kucing jenis anggora tersebut karena alkohol.

"Berdasar hasil uji lab, ditemukan bekas iritasi pada saluran pernafasan dan perlemakan pada hati dan ginjal kucing tersebut. Kondisi ini biasa diakibatkan oleh adanya kandungan alkohol yang masuk dalam tubuh hewan itu," kata Hendi, Rabu (6/11).

Selain temuan unsur alkohol, tim forensik juga menemukan lebam-lebam pada tubuh kucing. Hal itu bisa terjadi akibat tindakan penganiayaan terhadap kucing itu sebelum meninggal.

"Lebam di leher, di badannya dan juga di ekor kucing mengalami patah," papar Hendi.

Hasil otopsi dan uji laboratorium tersebut bertolak belakang dengan pengakuan saksi Ahmad Azzam yabg dalam tangkapan video di IG yang viral yang mengatakan memberikan air kelapa pada kucing untuk mengobati keracunan, bukan ciu seperti narasi yang dia buat.

"Adanya hasil dari otopsi ini dan hasil dari laboratorium, nanti apakah akan muncul nama pelaku lain atau ada pasal yang lain masih proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Belum ada tersangka dalam kasus ini. Hendi mengatakan masih akan melakukan pendalaman kasus tersebut, menyusul fakta adanya temuan alkohol dalam tubuh kucing serta jejak penganiayaan.

Kasus ini menjadi polemik setelah sebuah video diunggah ke media sosial pada Rabu (16/10).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement