jatimnow.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap kucing yang dilakukan oleh Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Hasil uji laboratorium dan autopsi menyebut bila kucing mati akibat alkohol.
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim juga menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh dan leher kucing yang diduga akibat penganiayaan. Bahkan ekor kucing diketahui mengalami patah tulang.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi mengatakan, fakta lain yang didapat dari hasil uji laboratorium dan autopsi tersebut yaitu adanya iritasi dalam saluran pernafasan kucing, perlemakan di hati dan jantung yang disebabkan cairan alkohol, serta luka lebam yang diduga akibat penganiayaan pada tubuh dan leher kucing.
Baca juga:
- Diklaim Bukan Miras, Cairan yang Diminumkan Kucing di Tulungagung
- Pengunggah Video Kucing Diberi Cairan Diduga Miras Minta Maaf
- Pemosting Video Kucing Diberi Cairan Diduga Miras Dilaporkan ke Polisi
- Polisi Autopsi Kucing yang Diberi Cairan Diduga Miras ke Labfor
- Kasus Kucing Mati Diberi Cairan Diduga Miras Libatkan Dua Orang
"Penyebab kematian kucing dipastikan akibat masuknya cairan alkohol pada tubuh hewan tersebut," terang Hendi, Rabu (6/11/2019).
Hasil uji laboratorium dan autopsi itu akhirnya mematahkan semua keterangan yang diberikan oleh saksi. Bahkan dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya racun ataupun cairan air kelapa seperti keterangan saksi.
Sebelumnya saksi Azzam berdalih bahwa minuman yang diberikan ke kucing adalah air kelapa. Azzam memberikan minuman itu karena kucing mengalami muntah, yang diduga karena keracunan.
"Tapi dalam uji lab kita tidak menemukan adanya racun dan tidak disebutkan adanya air kelapa," jelasnya.
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung terus melakukan penyidikan terkait kasus ini.
"Kita masih butuh waktu untuk melakukan proses penyidikan, mohon bersabar," pungkasnya.
Kasus itu mengemuka setelah beredar video penyiksaan kucing di media sosial. Video penyiksaan kucing tersebut diupload Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, melalui instastory miliknya @azzam_cancel.